Menerima Servis Di Surabaya

Servis HP,Install laptop n PC,Servis PC,Servis Portable speaker.

Infotechpahmie.blogspot.com memberi info tentang TECHNOLOGY

info-info menarik ilmu komputer.

Infotechpahmie.blogspot.com memberi info tentang ISLAM

Info-info Moslem.

Downloads Software Mikrotik

Mikrotik OS for Router Gratis.

Islam Itu Lembut Dan Indah

Download Ebooks Tentang Islam.

Minggu, 17 Juli 2011

12 Rahasia Tersembunyi Google Chrome


Anda sudah terbiasa memakai browser Google Chrome? Jika ya, mungkin rahasia dibalik browser besutan Google ini bisa bermanfaat banyak untuk keperluan eksplorasi Web.

Mereka yang baru pertama kali menjalankan Chrome tentu juga akan tertarik dengan kemampuan lebihnya ini.

Berikut beberapa rahasia tersembunyi Google Chrome:

1. 'incognito' window (Control + Shift + N)
Fitur ini memungkinkan netter untuk browsing secara aman lewat jendela browser, karena dengan fitur ini Anda tidak akan meninggalkan jejak seperti 'browser & search history' dan cookies. Jadi kalau Anda tidak yakin akan situs yang dikunjungi atau tidak ingin orang lain di tempat kerja tahu Anda mengunjungi sebuah situs, fitur ini tentu berguna.

2. Alt + Home atau Control + T
Menampilkan semua situs dan bookmark yang pernah dibuka oleh netter sebelumnya dalam bentuk thumbnail. Fitur ini terdapat pada browser Opera dan add ons pada FireFox. Alt + Home untuk membuka situs pada halaman yang sama, sedangkan Control + T pada halaman baru.

3. Control + Shift + T
Membuka kembali tab yang tidak sengaja ditutup oleh netter ketika browsing. Google Chrome bisa mengingat hingga 10 tab yang tidak sengaja ditutup.

4. Control + Tab (Control + Shift + Tab)
Cobalah menggunakan shortcut ini untuk berpindah tab dengan cepat, Control + tab untuk maju dan Control + Shift + Tab untuk mundur. Cara lainnya untuk langsung ke posisi yang tuju secara urut adalah dengan shortcut Control + 1, Control + 2 hingga Control + 9.

5. Membuka Link Situs dengan Cepat
Untuk membuka link situs dengan cepat, Google Chrome menyediakan fitur yang sama dengan FireFox 3, yaitu dengan klik pada mouse scroll atau netter langsung klik dan drag link ke tab browser.

6. Bookmark Situs Dengan Cepat
Klik tanda bintang pada bagian kiri dari address bar dari browser. Address bar Chrome juga bisa langsung berfungsi sebagai seacrh page yang langsung ke search engine yang kita inginkan

7. Control + B
Hilangkan dan tampilkan Bookmark browser dengan cepat.

8. Control + H
Buka semua situs yang pernah dikunjungi (history) dengan cepat. Pada bagian kanan ada pilihan delete history for this day, kalau netter ingin menghapus history situs yang pernah dikunjungi pada hari tersebut.

9. Control + J
Buka windows download file. Shortcut ini sama seperti pada FireFox

10. Shift + Escape
Buka task manager Google Chrome dengan cepat untuk melihat pemakaian memori dan untuk mematikan tab yang berpotensi membuat browser freeze (hang)

11. about:plugins & about:crash
Masukkan kata-kata about:plugins pada address bar untuk melihat plugins apa saja yang terinstall pada Chrome. Dan about:crash untuk melihat tab mana yang membuat Chrome crash, freeze atau hang. Fitur lainnya: about:stats, about:network, about:histograms, about:memory, about:cache, about:dns, about:internets

12. Akses menu pada Chrome
Netter bisa mengakses menu-menu untuk meng-customize ataupun optimize pada bagian kanan pada browser. Pilihlah menu yang ada gambar 'Kunci Inggris' lalu pilihlah option. Di dalamnya terdapat banyak pilihan seperti menjadikan Chrome sebagai default browser, mengganti default Search, mengganti bahasa, dan lain sebagainya. [infotechpahmie]

Blog sesat Bandingkan Nabi Muhammad dengan Lia Eden

Jakarta - Blog kembali digunakan 
sebagai penebar hujatan terhadap agama tertentu. Sejumlah postingan yang menjurus kepada tudingan 
negatif terhadap Islam ramai di blog yang bernaung di layanan blogspot dan WordPress ini.

Pemilik blog tersebut boleh saja 
mengaku tidak bermaksud untuk 
mengkritik ideologi Islam atau menebar kebencian, hujatan 
terhadap suatu individu, kelompok ataupun golongan tertentu. Tapi jika melihat isi yang ditampilkan, alasan 
tersebut boleh diragukan.

"Forum ini bertujuan membendung segala bentuk Arabisasi demi tegaknya Indonesia yang Berbhineka 
Tunggal Ika," tulis sang pemilik dalam blog tersebut, mencoba berkilah.

Namun dalam tulisan-tulisannya, blog tersebut justru menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Misalnya menyebut ajaran agama Islam sebagai ajaran picik atau para 
pengikutnya sebagai perampok. 
Selain itu, pelaku juga coba 
membandingkan Nabi Muhammad dengan Lia Eden, Stalin hingga Adolf Hittler. Tak ayal, bagi pembaca dari 
kalangan muslim, blog ini bisa dianggap sebagai sarana menyerang keyakinan mereka dan Sang Pemimpinnya, Nabi Muhammad SAW. (detik) lihat di http://trulyislam.blogspot.com

Hacker RI Jauh lebih baik Dari Malaysia

Aksi penangkapan petugas KKP oleh Malaysia telah memancing reaksi di dunia maya. Di bidang hacking, hacker RI dinilai lebih unggul dibandingkan Malaysia.

Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menilai jika menyangkut cyber, Indonesia terhitung paling hebat. Bahkan Indonesia terbukti hebat dilihat dari kompetisi hacker yang pernah ada.

“Menurut catatan saya, dulu waktu ada serangan dari hacker Malaysia dalam kasus Ambalat respon mereka kecil. Lucunya ada indikasi serangan balik kepada situs Indonesia sebenarnya fake karena yang menyerang hacker kita sendiri. Hacker Indonesia merasa tidak mendapat respon, akhirnya mereka melakukan spoofing,” katanya di Jakarta, kemarin.
Roy menambahkan ia tidak menemukan banyaknya serangan yang dilakukan oleh hacker Malaysia. Namun serangan dunia maya lebih dilakukan oleh hacker Portugal saat kasus Timor Leste .

Roy menilai hacker Indonesia nasionalis dan siap membela dunia maya jika ada serangan. Ia mensinyalir hacker sering melakukan latihan, terbukti dengan adanya situs pemerintah yang diserang termasuk menyediakan solusinya.

Jika menyangkut nasionalisme, Roy menyatakan percaya bahwa hacker Indonesia pasti akan melakukan pembelaan. Namun ia menyayangkan tidak adanya langkah preventif dari Kementrian Kominfo menyangkut serangan di dunia maya.

Menurut Roy, Kementrian Kominfo hanya fokus menata perundangan dan peraturan. “Misalnya dalam UU ITE dan yang kami bahas di Komisi I DPR saat ini yaitu UU TIPITI (Tindak Pidana Teknologi Informasi) di mana lebih mengatur pada perlindungan masyarakat dan berlaku di ranah Indonesia, bukan untuk antisipasi hacker,” katanya.

Mengenai lemahnya antisipasi yang dilakukan pemerintah juga disesalkan pengamat militer MT Arifin. “Rata-rata lembaga pemerintah Indonesia sangat sulit diminta kesiapannya. Pemerintah belum memiliki kesiapan yang memadai untuk mengatasi isu yang berkembang,” imbuhnya.

Namun ia menilai perang cyber hanyalah hal kecil dan tidak akan menimbulkan masalah-masalah mendasar. “Menurut saya masalah jadi besar karena dulu waktu kasus Ambalat sering kali diangkat untuk menyelamatkan politik dalam negeri. Ini yang harus diperbaiki. Sebenarnya sih Malaysia-Indonesia tidak memiliki banyak masalah,” bebernya.

Ia menambahkan yang diperlukan saat ini adalah sikap dewasa dari para profesional. Jangan sampai dipakai sebagai alat untuk menunjukkan sikap nasionalisme. Seandainya benar terjadi perang di dunia maya, maka cara mengatasinya yaitu dengan kerjasama Indonesia-Malaysia.

“Sekarang apa bisa dipastikan kalau yang menyerang itu orang Malaysia, jangan-jangan bisa jadi itu orang Indonesia sendiri yang menyerang. Hal ini harus di- manage sehingga tidak merusak unsur-unsur dasar dari hubungan antarbangsa,” katanya.

“Kita tidak senang dengan Malaysia, tapi kita harus hormati mereka karena bisa membantu menyediakan lapangan kerja pada kita. Dan ini merupakan kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki keadaan,” tambahnya. [inilah]

Hikmah dan Hukum Nikah

Hikmah Syariat Nikah
1. Nikah adalah salah satu sunnah (ajaran) yang sangat dianjurkan oleh Rasul Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam sabdanya:
ayat1.jpg
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah (jima’ dan biayanya) maka nikahlah, karena ia lebih dapat membuatmu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu menikah maka berpuasalah, karena hal itu baginya adalah pelemah syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Nikah adalah satu upaya untuk menyempurnakan iman. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat2.jpg
Barangsiapa memberi karena Allah, menahan kerena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikahkan karena Allah maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Hakim,dia berkata: Shahih sesuai dg syarat Bukhari Muslim. Disepakati oleh adz Dzahabi)
ayat3.jpg
Barangsiapa menikah maka ia telah menyempurnakan separuh iman, hendaklah ia menyempurnakan sisanya.” (HR. ath Thabrani, dihasankan oleh Al Albani)
Kisah:
Al Ghazali bercerita tentang sebagian ulama, katanya:”Di awal keinginan saya (meniti jalan akhirat), saya dikalahkan oleh syahwat yang amat berat, maka saya banyak menjerit kepada Allah. Sayapun bermimpi dilihat oleh seseorang, dia berkata kepada saya:”Kamu ingin agar syahwat yang kamu rasakan itu hilang dan (boleh) aku menebas lehermu? Saya jawab:”Ya”. Maka dia berkata:”Panjangkan (julurkan) lehermu.” Sayapun memanjangkannya. Kemudian ia menghunus pedang dari cahaya lalu memukulkan ke leherku. Di pagi hari aku sudah tidak merasakan adanya syahwat, maka aku tinggal selama satu tahun terbebas dari penyakit syahwat. Kemduian hal itu datang lagi dan sangat hebat, maka saya melihat seseorang berbicara pasa saya antara dada saya dan samping saya, dia berkata:”Celaka kamu! Berapa banyak kamu meminta kepada Allah untuk menghilangkan darimu sesuatu yang Allah tidak suka menghilangkannya! Nikahlah!” Maka sayapun menikah dan hilanglah godaan itu dariku. Akhirnya saya mendapatkan keturunan.” (Faidhul Qadir VI/103 no.8591)
3. Nikah adalah satu benteng untuk menjaga masyarakat dari kerusakan, dekadensi moral dan asusila. Maka mempermudah pernikahan syar’i adalah solusi dari semu itu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat41.jpg
Jika datang kepadamu orang yang kamu relakan akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan maka pasti ada fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Hakim, hadits shahih)
4. Pernikahan adalah lingkungan baik yang mengantarkan kepada eratnya hubungan keluarga, dan saling menukar kasih sayang di tengah masyarakat. Menikah dalam Islam bukan hanya menikahnya dua insan, melainkan dua keluarga besar.
5. Pernikahan adalah sebaik-baik cara untuk mendapatkan anak, memperbanyak keturunan dengan nasab yang terjaga, sebagaimana yang Allah pilihkan untuk para kekasih-Nya:
ayat5.jpg
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. ar Ra’d:38
6. Pernikahan adalah cara terbaik untuk melampiaskan naluri seksual dan memuaskan syahwat dengan penuh ketenangan.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat6.jpg
Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa setan (menggoda) dan membelakangi dalam rupa setan, maka apabila salah seorang kamu melihat seorang wanita yang menakjubkannya hendaklah mendatangi isterinya, sesungguhnya hal itu dapat menghilangkan syahwat yang ada dalam dirinya.”(HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
7. Pernikahan memenuhi naluri kebapakan dan keibuan, yang akan berkembang dengan adanya anak.
8. Dalam pernikahan ada ketenangan, kedamaian, kebersihan, kesehatan, kesucian dan kebahagiaan, yang diidamkan oleh setiap insan.
Hukum Nikah
Para ulama menyebutkan bahwa nikah diperintahkan karena dapat mewujudkan maslahat; memelihara diri, kehormatan, mendapatkan pahala dan lain-lain. Oleh karena itu, apabila pernikahan justru membawa madharat maka nikahpun dilarang. Dari sini maka hukum nikah dapat dapat dibagi menjadi lima:
1. Disunnahkan bagi orang yang memiliki syahwat (keinginan kepada wanita) tetapi tidak khawatir berzina atau terjatuh dalam hal yang haram jika tidak menikah, sementara dia mampu untuk menikah.
Karena Allah telah memerintahkan dan Rasulpun telah mengajarkannya. Bahkan di dalam nkah itu ada banyak kebaikan, berkah dan manfaat yangb tidak mungkin diperoleh tanpa nikah, sampai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat7.jpg
Dalam kemaluanmu ada sedekah.” Mereka bertanya:”Ya Rasulullah , apakah salah seorang kami melampiaskan syahwatnya lalu di dalamnya ada pahala?” Beliau bersabda:”Bagaimana menurut kalian, jika ia meletakkannya pada yang haram apakah ia menanggung dosa? Begitu pula jika ia meletakkannya pada yang halal maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim, Ibnu Hibban)
Juga sunnah bagi orang yang mampu yang tidak takut zina dan tidak begitu membutuhkan kepada wanita tetapi menginginkan keturunan. Juga sunnah jika niatnya ingin menolong wanita atau ingin beribadah dengan infaqnya.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Kamu tidak menafkahkan satu nafkah karena ingin wajah Allah melainkan Allah pasti memberinya pahala, hingga suapan yang kamu letakkan di mulut isterimu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, dinar yang kamu nafkahkan untuk budak, dinar yang kamu sedekahkan pada orang miskin, dinar yang kamu nafkahkan pada isterimu maka yang terbesar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan pada isterumu.” (HR. Muslim)
2. Wajib bagi yang mampu nikah dan khawatir zina atau maksiat jika tidak menikah. Sebab menghindari yang haram adalah wajib, jika yang haram tidak dapat dihindari kecuali dengan nikah maka nikah adalah wajib (QS. al Hujurat:6). Ini bagi kaum laki-laki, adapun bagi perempuan maka ia wajib nikah jika tidak dapat membiayai hidupnya (dan anak-anaknya) dan menjadi incaran orang-orang yang rusak, sedangkan kehormatan dan perlindungannya hanya ada pada nikah, maka nikah baginya adalah wajib.
3. Mubah bagi yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak membutuhkannya atau tidak memiliki syahwat sama sekali seperti orang yang impotent atau lanjut usia, atau yang tidak mampu menafkahi, sedangkan wanitanya rela dengan syarat wanita tersebut harus rasyidah (berakal).
Juga mubah bagi yang mampu menikah dengan tujuan hanya sekedar untuk memenuhi hajatnya atau bersenang-senang, tanpa ada niat ingin keturunan atau melindungi diri dari yang haram.
4. Haram nikah bagi orang yang tidak mampu menikah (nafkah lahir batin) dan ia tidak takut terjatuh dalam zina atau maksiat lainnya, atau jika yakin bahwa dengan menikah ia akan jatuh dalam hal-hal yang diharamkan. Juga haram nikah di darul harb (wilayah tempur) tanpa adanya faktor darurat, jika ia menjadi tawanan maka tidak diperbolehkan nikah sama sekali.
Haram berpoligami bagi yang menyangka dirinya tidak bisa adil sedangkan isteri pertama telah mencukupinya.
5. Makruh menikah jika tidak mampu karena dapat menzhalimi isteri, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.. Juga makruh jika nikah dapat menghalangi dari ibadah-ibadah sunnah yang lebih baik. Makruh berpoligami jika dikhawatirkan akan kehilangan maslahat yang lebih besar.
Dikutip dari Majalah Qiblati Edisi 05 tahun II/ 1428H

Selasa, 12 Juli 2011

Pengertian Feqih dan Ushul Feqih

Fiqih atau fiqh (Bahasa Arab:ﻓﻘﻪ) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Beberapa ulama fiqih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.Fiqih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih.EtimologiDalam bahasa Arab, secara harfiah fiqih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Beberapa ulama memberikan penguraian bahwa arti fiqih secara terminologi yaitu fiqih merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperoleh melalui dalil di Al-Qur'an dan Sunnah. Selain itu fiqih merupakan ilmu yang juga membahas hukum syar'iyyah dan hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, baik itu dalam ibadah maupun dalam muamalah.http://id.wikipedia.org/wiki/FiqihMakna FiqihSecara etimologis berarti faham, dan inilah tujuan inti dari mempelajari ilmu pengetahuan dalam Islam agar dapat difahami kemudian diamalkan. Rasulullah Saw bersabda: مَنْ يُرِدِ الله بِهِ خَيْراً يُفَقّهْهُ في الدّينِ ” Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan maka akan diberikan pemahaman pada masalah agama” (HR Bukhari dan Muslim). Adapun makna fiqih secara terminologis telah mengalami perkembangan. Makna Fiqih di abad pertama, yaitu masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin berarti semua pembahasan masalah agama mencakup akidah, hukum aplikatif seperti ibadah dan muamalah, dan juga akhlak. Oleh karena itu Abu Hanifah mengarang buku yang membahas masalah akidah dengan judul al-Fiqh al-Akbar. Kemudian pada perkembangan berikutnya, para ulama lebih mengkhususkan lagi ruang lingkup pembahasan masalah fiqih pada masalah amaliyah dan mereka mendifinisikan ilmu Fiqih sebagai ilmu yang mepelajari hukum-hukum syari’ah amaliyah yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Sehingga cakupan Fiqih Islam hanya membahas masalah-masalah amaliyah seperti shalat, zakat, puasa, haji, nikah, muamalah dan siyasah. Dewan Syariah memandang bahwa dua makna fiqih tersebut, baik; al-fiqhu fid-din maupun fiqh al-ahkam as-syar’iyah al-amaliyah dapat berjalan secara sinergis beririsan sangat kuat. Fiqih pada makna pertama disebut juga dengan istilah Syariah Islam. Sedangkan makna yang kedua disebut Fiqih Islami.Agar Fiqih Islami dapat berfungsi secara maksimal dalam memberikan landasan dan taujih (arahan) bagi kehidupan manusia, maka Fiqih Islami harus komitmen pada nushush syar’iah, mabadi’ syar’iyah (nilai-nilai dasar ) dan Maqashid Syariah (tujuan Syariah).http://www.syariahonline.com/new_index.php/view/kajian/id/15/cn/145Pengertian Ushul FiqihMenurut Istitah yang digunakan oleh para ahli Ushul Fiqh ini, Ushul Fiqh itu ialah, suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari'at Islam dari sumbernya. Dalam pemakaiannya, kadang-kadang ilmu ini digunakan untuk menetapkan dalil bagi sesuatu hukum; kadang-kadang untuk menetapkan hukum dengan mempergunakan dalil Ayat-ayat Al-Our'an dan Sunnah Rasul yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, dirumuskan berbentuk "hukum Fiqh" (ilmu Fiqh) supaya dapat diamalkan dengan mudah. Demikian pula peristiwa yang terjadi atau sesuatu yang ditemukan dalam kehidupan dapat ditentukan hukum atau statusnya dengan mempergunakan dalil. Yang menjadi obyek utama dalam pembahasan Ushul Fiqh ialah Adillah Syar'iyah (dalil-dalil syar'i) yang merupakan sumber hukum dalam ajaran Islam. Selain dari membicarakan pengertian dan kedudukannya dalam hukum Adillah Syar'iyah itu dilengkapi dengan berbagai ketentuan dalam merumuskan hukum dengan mempergunakan masing-masing dalil itu. Topik-topik dan ruang lingkup yang dibicarakan dalam pembahasan ilmu Ushul Fiqh ini meliputi:a.Bentuk-bentuk dan macam-macam hukum, seperti hukum taklifi (wajib, sunnat, mubah, makruh, haram) dan hukum wadl'i (sabab, syarat, mani', 'illat, shah, batal, azimah dan rukhshah).b.Masalah perbuatan seseorang yang akan dikenal hukum (mahkum fihi) seperti apakah perbuatan itu sengaja atau tidak, dalam kemampuannya atau tidak, menyangkut hubungan dengan manusia atau Tuhan, apa dengan kemauan sendiri atau dipaksa, dan sebagainya.c.Pelaku suatu perbuatan yang akan dikenai hukum (mahkum 'alaihi) apakah pelaku itu mukallaf atau tidak, apa sudah cukup syarat taklif padanya atau tidak, apakah orang itu ahliyah atau bukan, dan sebagainya.d.Keadaan atau sesuatu yang menghalangi berlakunya hukum ini meliputi keadaan yang disebabkan oleh usaha manusia, keadaan yang sudah terjadi tanpa usaha manusia yang pertama disebut awarid muktasabah, yang kedua disebut awarid samawiyah.e.Masalah istinbath dan istidlal meliputi makna zhahir nash, takwil dalalah lafazh, mantuq dan mafhum yang beraneka ragam, 'am dan khas, muthlaq dan muqayyad, nasikh dan mansukh, dan sebagainya.f.Masalah ra'yu, ijtihad, ittiba' dan taqlid; meliputi kedudukan rakyu dan batas-batas penggunannya, fungsi dan kedudukan ijtihad, syarat-syarat mujtahid, bahaya taqlid dan sebagainya.g.Masalah adillah syar'iyah, yang meliputi pembahasan Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma', qiyas, istihsan, istishlah, istishhab, mazhabus shahabi, al-'urf, syar'u man qablana, bara'atul ashliyah, sadduz zari'ah, maqashidus syari'ah/ususus syari'ah.h.Masa'ah rakyu dan qiyas; meliputi. ashal, far'u, illat, masalikul illat, al-washful munasib, as-sabru wat taqsim, tanqihul manath, ad-dauran, as-syabhu, ilghaul fariq; dan selanjutnya dibicarakan masalah ta'arudl wat tarjih dengan berbagai bentuk dan penyelesaiannya.Dalam pembicaraan dan pembahasan materi Ushul Fiqh sangat diperlukan ilmu-ilmu pembantu yang langsung berperan, seperti ilmu tata bahasa Arab dan qawa'idul lugahnya, ilmu mantiq, ilmu tafsir, ilmu hadits, tarikh tasyri'il islami dan ilmu tauhid. Tanpa dibantu oleh ilmu-ilmu tersebut, pembahasan Ushul Fiqh tidak akan menemui sasarannya. Istinbath dan istidlal akan menyimpan dari kaidahnya. Ushul Fiqh itu ialah suatu ilmu yang sangat berguna dalam pengembangan pelaksanaan syari'at (ajaran Islam). Dengan mempelajari Ushul Fiqh orang mengetahui bagaimana Hukum Fiqh itu diformulasikan dari sumbernya. Dengan itu orang juga dapat memahami apa formulasi itu masih dapat dipertahankan dalam mengikuti perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan sekarang; atau apakah ada kemungkinan untuk direformulasikan. Dengan demikian, orang juga dapat merumuskan hukum atau penilaian terhadap kenyataan yang ditemuinya sehari-hari dengan ajaran Islam yang bersifat universal itu.http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/8/1/pustaka-140.html

Akhlak Remaja Muslim

Bacalah buku-buku Islam yang bermutu, majalah-majalah Islam, dan biasakan juga membaca hadits-hadits Nabi Muhammad saw dari semenjak muda. Pandai dalam ilmu agama berarti merintis jalan terbaik menuju surga. Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang Alloh inginkan kebaikan baginya, akan Alloh jadikan dirinya ahli dalam soal agama” (HR Bukhori dan Muslim)

Pendidikan anak yang islami harus dibentuk dan dimulai sejak usia dini dan harus dijaga pada usia remaja. Pada masa remaja rentan sekali terjadi kerusakan akhlak yang berpengaruh terhadap akidah para remaja muslim. Jika pada masa ini akhlak dapat terjaga, insya’alloh di masa dewasa akidahnya akan tetap benar dan baik. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar masa muda terlindungi dari kerusakan akhlak.
  1. Bicara dengan benar dan baik
    Seorang muslim harus berbicara dengan akal sehat, harus bicara dengan benar dan bijaksana. Banyak berdzikir dan berdoa lebih diutamakan daripada membicarakan keburukan orang lain. Alloh berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan ucapkanlah perkataan yang benar, semoga Alloh memperbaiki amal perbuatan kamu dan mengampuni dosa-dosa kamu. Barangsiapa yang menaati Alloh dan Rosul-Nya berarti ia mendapatkan kemenangan yang besar.” (Al-Ahzaab: 70-71)
  2. Pandai menggunakan waktu
    Seorang muslim pantang membuang waktu untuk bermain dan melakukan hal yang tak berguna. Seorang muslim lebih baik menggunakan waktunya untuk beribadah, membaca Al-Qur’an dan mengaji daripada nongkrong, nonton film atau begadang. Alloh berfirman yang artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-5)
  3. Jangan banyak melamun dan berkhayal
    Muslim yang kuat adalah selalu ingat akhirat dan bekerja keras. Sebaliknya, muslim yang lemah adalah yang hanyut karena nafsu dan suka berkhayal. Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Orang yang kuat adalah yang menundukkan nafsunya dan ingat kepada akhirat. Orang yang lemah adalah yang memperturutkan hawa nafsunya dan banyak berkhayal.” (HR Bukhori)
  4. Memilih teman bergaul yang baik
    Seorang muslim hendaknya memilih teman yang baik akhlaknya, berbudi luhur, taat pada ajaran Islam, meskipun dari keluarga miskin dan bukan atas dasar kekayaan. Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya: “Perumpamaan teman baik itu ibarat tukang minyak wangi. Kita bisa membeli dagangannya. Kalau tidak, paling sedikit kita mendapat wanginya. Perumpamaan teman jelek itu seperti pandai besi. Pakaian kita bisa terbakar, bisa terganggu, paling tidak terkena baunya.” (HR Bukhori)
  5. Menuntut ilmu sebagai ibadah
    Dalam menuntut ilmu hendaknya jangan bertujuan untuk mencari uang atau kedudukan atau agar kelak di kemudian hari menjadi orang kaya dan terkenal seperti mendapatkan pujian orang karena memilliki berbagai titel. Pencari ilmu hendaknya menjadikan tujuan menuntut ilmu sebagai ibadah. Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang baik hanya untuk mendapatkan dunia, ia tidak akan mencium baunya surga.” (HR Ahmad)
  6. Banyak membaca buku ilmu agama
    Seorang muslim hendaknya memilih bacaan yang baik dan bermanfaat. Jangan terlalu banya berkhayal dengan membaca komik, novel percintaan yang tidak bermutu karena akan menyebabkan otak kita akan penuh dengan angan-angan karena dijejali cerita bohongan dan maksiat. Bacalah buku-buku Islam yang bermutu, majalah-majalah Islam, dan biasakan juga membaca hadits-hadits Nabi Muhammad saw dari semenjak muda. Pandai dalam ilmu agama berarti merintis jalan terbaik menuju surga. Rosululloh saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang Alloh inginkan kebaikan baginya, akan Alloh jadikan dirinya ahli dalam soal agama” (HR Bukhori dan Muslim)
Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam akhlak remaja muslim agar akidahnya tetap terjaga.
(Disalin dari Majalah Nur Hidayah online, Selasa 28 April 2009 13:32, ditulis oleh H. Amin Santoso)

Ahlus Sunah Waljamaah.

   Bilakah lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah ?
 
Dahulu di zamaan Rasulullaah SAW. kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW.
Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW. itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
Kemudian setelah  Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali kw. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid).
Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW.
Saat itu muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. bersama sahabat-sahabatnya.
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah  dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syiah(Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang dari ajaran Islam.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Akhirnya yang perlu diperhatikan adalah, bahwa kita sepakat bahwa Ahlul Bait adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi SAW. dan mereka tidak menyimpang dari ajaran nabi. Mereka tidak dari golongan ahli bid’ah, tapi dari golongan Ahlus Sunnah.
Demikian sekilas lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah.
 
Apakah  Syi’ah itu
Apa Madhab Ahlul Bait ?
Apa Ahlussunnah Waljamaah ?
Apa perbedaan Ahlussunnah Waljamaah dengan Syi’ah ?

Kelebihan dan Kekurangan antara co.cc dan blogspot.com

Co.cc Dan Blogspot.com sama-sama domain gratis, tapi jika dibandingkan dengan Blogspot.com,
Co.cc Mempunyai Banyak Kelemahan.Pada Kesempatan Kali Ini Saya AKan Membahas Tentang Kelemahan Dan Kelebihan CO.cc Dibandingkan Blogspot.com. Bagaimanapun Juga Domain Sangat Berpengaruh Pada Maju Mundurnya Blog Anda Apalagi Jika Blog Anda Termasuk Blog Bisnis Online.
Kita Mulai Dari Kelebihan Domain Co.cc Jika Dibandingkan Dengan Blogspot.com,Kelebihan Domain Co.cc Dibandingkan dengan Blogspot.com Adalah Lebih ringkas dan lebih mudah Diingat. Dah Itu Doank!!
Kalau Kelemahannya Adalah,
1.Domain CO.cc Lebih sering trouble
2.Jika Situs/Blog Bisnis Online Anda Sudah Terkenal dan ramai pengunjungnya maka domain co.cc Anda Akan Diembat dan Dijual Oleh Pihak Co.cc.Anda Tentu tidak mau kan domain anda yang telah dikenal luas gara-gara kerja keras anda.tiba-tiba diembat?!
3.Domain Co.cc Lebih Lemot Dibandingkan blogspot Jika Diakses Dari indonesia
Jadi Saran Saya,Gunakanlah Domain Blogspot.com Saja jika anda ingin menggunakan domain gratisan,
karena domain co.cc Memiliki 3 Kelemahan Yang Sangat Parah.Tapi Jika Anda Ingin Domain Yang Pendek Lebih Baik Gunakan Domain .com atau .net cman sekitar 100 rb saja kok.Kalau Pengen Yang Lebih Murah lagi Gunakanlah Domain Web.id
Ok?
jadi kalau pengen kembali ke blogspot dari .co.cc gratisan tinggal:
1. log in ke blogspot
2. klik pengaturan--->publikasikan
3. kembali ke blogspot.com
4. verifikasi kata, masukkan kata dlm gambar
5. lalu simpan setelan, dan lihatlah blog anda telah kembali dari .co.cc menjadi blogspot.com.

Google Sedang Menyiapkan Senjata Baru Melawan Facebook yakni Google+

Pada mengamati perubahan di front page-nya Google.com tidak? Kalau di Google.co.id memang kadang tampak kadang tidak, tapi kalau anda ke google.com pasti dech kerasa ada yang beda. Sekarang latar belakang di bagian atas links fitur-fiturnya Google jadi berwarna hitam.Muka Baru GoogleDisetiap link hasil pencariannya Google juga menyiapkan ikon kecil mirip ikonnya Google Buzz, tapi apa itu bener Google Buzz? Ternyata bukan saudara-saudara. Itu adalah layanan baru yang sedang dalam masa persiapan; namanya Google+.

Google  front page Google  featuresInilah Google+ yang sedang dipersiapkan Google untuk mengalahkan dominasi Facebook di social media. Sepertinya lumayan tangguh. Sebelumnya Google sudah berusaha juga bertarung dengan Facebook, semisal dengan layanan Orkut dan Google Buzz, tapi Facebook sudah kadung meraja.

Bagaimana? Apa perkiraan anda tentang Google+ ini? Akankah dia berhasil? Atau hanya akan menjadi produk gagal yang tidak laku?

Senin, 11 Juli 2011

Sejak Usia Dini, Penanaman Pondasi Aqidah Yang Kokoh

MediaMuslim.InfoDi saat setiap orang tua muslim mulai khawatir dengan keimanan dan moral anaknya, para pendidik mulai mencemaskan perkembangan kepribadian peserta didiknya, patutlah kita menengok kembali bagaimana Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam memberikan contoh peletakan pondasi keimanan yang kokoh kepada seorang sahabat, sekaligus sepupu beliau yang masih kecil waktu itu, yakni Ibnu Abbas radliyallohu ‘anhu.
Setiap mukmin pasti tidak bisa memungkiri pengakuan dalam lubuk hatinya yang paling dalam bahwa Rasululloh Muhammad ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam adalah figur guru/pengajar yang terbaik. Sehingga metode Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam dalam menanamkan keyakinan aqidah kepada para Sahabatnya, termasuk yang masih sangat muda belia, adalah metode yang paling relevan diterapkan dalam berbagai situasi zaman.
Bukti sejarah memaparkan keunggulan metode pengajaran Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam tersebut yang membuahkan pribadi yang beriman dan berilmu seperti Ibnu Abbas. Kita kemudian mengenal beliau sebagai seorang Ulama’ di kalangan sahabat Nabi, seorang ahli tafsir, sekaligus seorang panutan yang menghiasi dirinya dengan akhlaqul karimah, sikap wara’, taqwa, dan perasaan takut hanya kepada Alloh Subahanahu wa Ta’ala semata.
Dari Ibnu Abbas radliyallohu ‘anhu: “Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari engkau beberapa kalimat:
Jagalah Alloh, niscaya Alloh akan menjagamu…
Jagalah Alloh, niscaya engkau akan dapati Alloh di hadapanmu…
Jika engkau memohon, mohonlah kepada Alloh…
Jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Alloh…
Ketahuilah…kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Alloh (akan bermanfaat bagimu)…
Ketahuilah… kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Alloh (akan sampai dan mencelakakanmu)…
Pena telah diangkat… dan telah kering lembaran-lembaran…(hadits riwayat Tirmidzi, Hasan, shahih)

Inilah salah satu wasiat Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam yang mewarnai qalbu Ibnu Abbas, menghunjam dan mengakar, serta membuahkan keimanan yang mantap kepada Alloh. Kita juga melihat bagaimana metode dakwah Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, hal pertama kali yang ditanamkan adalah tauhid, bagaimana seharusnya manusia memposisikan dirinya di hadapan Alloh. Manusia seharusnya mencurahkan segala hidup dan kehidupannya untuk menghamba hanya kepada Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Tidaklah Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam mendahulukan sesuatu sebelum masalah tauhid diajarkan.
Apabila manusia ingin selalu berada dalam penjagaan Alloh Subahanahu wa Ta’ala, maka dia harus ‘menjaga’ Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Makna perkataan Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam: “Jagalah Alloh, niscaya Alloh akan menjagamu…” dijelaskan oleh seorang Ulama’ bernama Ibnu Daqiqiel ‘Ied: “Jadilah engkau orang yang taat kepada Rabbmu, mengerjakan perintah-perintah-Nya, dan berhenti dari (mengerjakan) larangan-larangan-Nya”. (Syarah al-Arba’in hadiitsan an-nawawiyah).
Kita jaga batasan-batasan Alloh Subahanahu wa Ta’ala dan tidak melampauinya. Batasan-batasan itu adalah syariat Alloh Subahanahu wa Ta’ala, penentuan hukum halal dan haram dari Alloh Subahanahu wa Ta’ala, yang memang hanya Alloh Subahanahu wa Ta’ala sajalah yang berhak menetapkan hukum tersebut, sebagaimana dalam ayat, yang artinya: “…penetapan hukum hanyalah hak Alloh” (QS: Yusuf: 40)
Alloh Subahanahu wa Ta’ala mencela orang-orang yang melampaui batasan-batasan-Nya, yang artinya: “…dan barangsiapa yang melampaui batasan-batasan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang dhalim” (QS: Al baqarah: 229).
Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya tentang ayat ini menyebutkan: “Batasan itu terbagi dua, yaitu: batasan perintah (untuk) dikerjakan dan batasan larangan (untuk)ditinggalkan.
Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam dalam hadits ini memberikan sinyalemen bahwa barangsiapa yang senantiasa menjaga batasan-batasan Alloh itu maka dia akan senantiasa dalam penjagaan Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Maka siapakah lagi yang lebih baik penjagaannya selain Alloh Subahanahu wa Ta’ala? sesungguhnya Alloh Subahanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik penjaga. Dalam AlQuran disebutkan, yang artinya: “Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Alloh Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong” (QS: Al-Anfaal: 40).
Syaikh Abdirrahman bin Naashir As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan:…”Alloh lah yang memelihara hamba-hambanya yang mu’min,dan menyampaikan pada mereka (segala) kebaikan/mashlahat, dan memudahkan bagi mereka manfaat-manfaat Dien maupun kehidupan dunianya, dan Alloh yang menolong dan melindungi mereka dari makar orang-orang fujjar,dan permusuhan secara terang-terangan dari orang-orang yang jelek akhlaq dan Diennya. (Kitab Taisiril Kariimir Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan).
Makna perkataan Rasul “Jagalah Alloh, niscaya engkau akan dapati Alloh di hadapanmu…”. Syaikh Abdirrahman bin Muhammad bin Qasim al- Hanbaly an-Najdi dalam kitabnya Hasyiyah Tsalatsatil Ushul, menjelaskan makna hadits tersebut: “Jagalah batasan-batasan Alloh dan perintah-perintah-Nya, niscaya Ia akan menjagamu di manapun kamu berada”.
“Jika engkau memohon, memohonlah kepada Alloh, jika engkau meminta pertolongan, minta tolonglah kepada Alloh”. Ini adalah sebagai perwujudan pengakuan kita yang selalu kita ulang-ulang dalam sholat: Iyyaaka na’budu waiyyaaka nasta’iin [“Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami meminta pertolongan”] (QS: Al-Fatihah: 5).
Kalimat yang sering kita ulang-ulang dalam munajad kita dengan Penguasa seluruh dunia ini, akankah benar-benar membekas dan mewarnai kehidupan kita? Sudahkah kita benar-benar menjiwai makna pernyataan ini sehingga terminal keluhan dan pelarian kita yang terakhir adalah Dia Yang Berkuasa atas segala sesuatu? Demikianlah yang seharusnya. Di saat kita meyakini ada titik tertentu , sebagai batas semua makhluk siapapun dia, tidak akan mampu mengatasinya, pulanglah kita pada tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Apakah dengan penguakan kesadaran yang paling dalam ini kita masih rela berbagi permintaan tolong kita yang sebenarnya hanya Alloh saja yang mampu, kepada makhluk selain-Nya? Sungguh hal itu merupakan bentuk kedzaliman yang paling besar.
Alloh Subahanahu wa Ta’ala mengabadikan salah satu bentuk nasehat mulya yang akan senantiasa dikenang, yang artinya: “Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, dalam keadaan dia menasehatinya: “Wahai anakku janganlah engkau menyekutukan Alloh, sesungguhnya kesyirikan adalah kedzaliman yang paling besar” (QS: Luqman: 13)
Meminta pertolongan dalam permasalahan yang hanya Alloh Subahanahu wa Ta’ala saja yang mampu memenuhinya, seperti rezeki, kebahagiaan, kesuksesan, keselamatan, dan yang semisalnya, kepada selain Alloh Subahanahu wa Ta’ala adalah termasuk

Perbaikan Para Imam Untuk Madzhab Mereka

MediaMuslim.InfoSuatu hal yang tidak diragukan lagi bahwa para Imam ketika dalam perjalanan ilmiyahnya mereka selalu melakukan perbaikan dan pengkajian madzhab mereka. Para Imam itu manusia yang bisa benar dan salah. Setiap kali umur mereka bertambah kemampuan ilmiyah merekapun bertambah, mereka mendapatkan ilmu yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya. Mereka adalah orang-orang yang wara’ dan taqwa, mereka tidak bertahan dalam kesalahan padahal mereka mengetahui kebenarannya.

Imam Syafi’i berkata: “Saya telah menyusun buku-buku ini tanpa usaha keras dan sudah barang tentu harus ada kesalahan, karena Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala telah berfirman:

ولو كان من عند غير الله لوجدوا فيه اختلافا كثيرا

“Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS: An Nisaa`: 82) Maka apa yang engkau temukan dalam buku-bukuku ini yang tidak sesuai dengan Al Qur`an dan As Sunnah maka saya cabut pendapat saya.”

Imam Malik berkata: “Saya ini hanya seorang manusia biasa, yang bisa salah dan bisa benar. Maka perhatikanlah pendapat saya. Semua pendapat yang sesuai dengan Al Qur`an dan As Sunnah maka ambillah dan semua pendapat yang tidak sesuai dengan Al Qur`an dan As Sunnah maka tinggalkanlah.”

Abu Syaamah setelah menukil kedua pendapat Imam ini mengomentari: “Demikian pula kiranya semua Imam.”

Kita temukan ada beberapa Imam yang telah menunjukkan pada kita langkah yang dilakukan dalam memperbaiki dan mengkaji madzhabnya sehingga kita ketahui pendapat terakhirnya. Namun kita dapati pula beberapa Imam yang meninggalkan kekayaan ilmiyah berupa riwayat dan pendapat dalam masalah-masalah ijtihadiyah (masalah-masalah yang kesempatan ijtihad masih terbuka) tanpa menjelaskan pendapatnya yang dipilih dari sekian banyak pendapat.

Diantara Imam yang telah menjelaskan usaha perbaikannya adalah Imam Syafi’i –semoga Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala merahmatinya-. Beliau menyusun sendiri madzhabnya dan menjelaskan kadiah-kaidah dan prinsip-prinsip madzhabnya. Bahkan tidak hanya itu, beliau juga kembali mengoreksi dan memperbaiki madzhabnya. Madzhab barunya yang beliau susun di Mesir (Seperti kitab Al Umm) mencerminkan koreksi dan perbaikan untuk madzhab lamanya.

Ath Thufi –semoga Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala merahmatinya- berkata: “Ada pendapat bahwa tidak ada lagi dari madzhabnya yang belum beliau jelaskan pendapat yang shahih (kuat) selain tujuh belas masalah, dalil-dalilnya bertentangan.”

Telah dinukil secara mutawatir dari para Imam Madzhab Syafi’iyah kesepakatan yang mewajibkan mengikuti perkataan-perkataan Imam Syafi’i dalam madzhabnya yang baru dan tidak boleh menganggap madzhabnya yang dulu sebagai madzhab.

Adapun orang-orang yang meriwayatkan Madzhab Imam Syafi’i yang baru (di Mesir) adalah Al Buwaithi, Al Muzani, Ar Rabi’ Al Muradi, Harmalah, Yunus bin Abdil A’la, Abdullah bin Zubair Al Makki dan lain-lain.

Imam Nawawi mengatakan: “Semua masalah yang memiliki dua pendapat (lama dan baru) dari Imam Syafi’i maka pendapat yang baru itulah yang benar dan yang diamalkan.”

Ibnul Qayyim mencela para mufti dari berbagai madzhab yang berfatwa dengan pendapat-pendapat lama para Imam mereka. Namun bisa jadi fatwa para ulama madzhab tersebut dengan pendapat lama Imam mereka bukan karena menganggap bahwa masalah tersebut madzhab yang dianut oleh Imam, tetapi itu adalah pilihannya setelah melalui proses ijtihad.

(Sumber Rujukan: Al Madkhal Ila Dirasatil Madarisi Wal Madzahibil Fiqhiyyah, DR. Umar Sulaiman Al Asyqar)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More